ImageSucikan Harta dengan Tunaikan Zakat
Image

Sucikan Harta dengan Tunaikan Zakat

Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Sucikan Harta dengan Tunaikan Zakat

Zakat adalah kewajiban zakat yang apabila harta telah mencapai batas minimum (nishab) dan haul. Jika di akhir tahun ini nishab dan haul zakatmu telah terpenuhi, mari segera tunaikan zakat maal. Agar hartamu bersih setahun ke belakang dan berkah setahun ke depan.  

Zakat ini meliputi tabungan, harta berupa Emas/Perak, Saham, investasi, harta dari usaha perdagangan (hewan ternak atau perusahaan yang telah diimiliki dan berjalan selama 1 tahun). 

Seseorang yang wajib membayarkan zakat adalah dia yang memeluk agama islam, merdeka, mukalaf (akil baligh), tidak mempunyai hutang, harta milik sendiri, harta telah mencukupi kebutuhan pokoknya, harta sudah mencapai haul dan harta telah mencapai nishab. 

Kemitraan & Legalitas Resmi MPZ

Demi menjaga amanah, keabsahan syariat, dan transparansi pengelolaan, NiatBaik secara resmi telah berkolaborasi dengan LAZ Darul Hikam sebagai Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) berdasarkan:

Surat Keputusan Nomor: 598/B/SK/LAZ-DH/VIII/2026

Seluruh penghimpunan dan penyaluran zakat dilakukan dengan standar tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mengacu pada ketentuan 8 Asnaf (golongan penerima zakat) sesuai kaidah syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

Baca selengkapnya ▾

  • August, 29 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close